.

.

.

.

Minggu, 05 September 2010

Penerimaan Pendaftaran CPNS KEMENKUMHAM Lambat

     
     Terobosan yang dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini Kementrian Hukum dan Ham RI sagatlah bagus. Dengan pendaftaran yang dilakukan secara online para calon pelamar tidak perlu datang ke kantor - kantor wilayah  di daerahnya untuk mendaftarkan diri, menyerahkan berkasnya, dan mendapat nomor pendaftaran. Hal ini menguntungkan kedua belah pihak, baik dari pelamar karna tidak perlu lagi berdesakdesakan dan antri, atau dari pihak kemenkumham yang harus kerja ekstra melayani para calon pelamar yang begitu banyaknya.
      Pada hari selasa tanggal 10 Agustus 2010 Kementrian Hukum dan Ham RI mengeluarkan pengumuman peneriaman pendaftaran CPNS Akademi Ilmu Permasyarakatan (AKIP), Teruna Akademi Imigrasi (AIM), dan Tenaga Teknis (umum) Pendaftaran dapat dilakukan 24 jam dalam sehari. Pendaftaran ini dibuka secara online di website www.depkumham.go.id yang telah disarankan oleh Kementrian Hukum dan Ham RI . Mungkin karna belum siapnya alamat website ini, setelah dicoba untuk di telusuri di mesin pencari yang hebat bernama Google atau pun Yahoo,  maka tidak ada satupun alamat seperti itu yang ditemukan. Yang paling mirip  dengan Alamat Website ini yaitu www.kemenkumham.go.id  dan www.e-cpns.kemenkumham.go.id tapi setelah dicoba untuk masuk maka koneksi selalu gagal walaupun dilakukan pada jam tidak sibuk seperti malam hari pada jam 9 malam atau dini hari.

      Tidak lancarnya proses pendaftaran secara online di website yang telah di tunjuk , mungkin disebabkan oleh banyaknya pelamar yang masuk pada ada waktu bersamaan di alamat website itu hingga membuat server nya tidak dapat menampung semuanya hingga berakibat error pada servernya.  Bayangkan saja pelamar seluruh indonesia diberi 1 alamat website untuk mendaftar. Dapat kita bayangkan, sebuah pintu kecil di sebuah ruangan yang kecil yang akan dimasuki atau dilalui oleh ribuan orang. Hal ini akan mengakibatkan antrian panjang dan ketidaknyamanan. 
       Kurang tanggapnya pihak dari Kementrian Hukum dan Ham RI membuat sebagian pelamar berkecil hati. Dari masalah  yang sering di alami oleh pelamar selain dari susahnya masuk pada alamat website itu juga adakalanya setelah masuk dan mengisi formulir pendaftaran kemudian saat mau di simpan/di cetak maka jaringan dari server terputus dan susah lagi masuk .  Hal ini berakibat pada tidak adanya bukti pendaftaran yang dapat di miliki oleh pelamar.
       Ini merupakan pelajaran bagi pemerintah dalam hal ini Kementrian Hukum dan Ham RI, sebaiknya dalam menyelenggarakan pendaftaran online untuk skala besar  sebaiknya alamat website dibagi berdasarkan pendidikan terahir pelamar atau menyediakan alamat website lebih dari satu.

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan di komentari