Secara historis Kabupaten Penajam Paser Utara secara Formal terbentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Penajam Paser Utara di Provinsi Kalimantan Timur terletak antara 00º 48′ 29” 01º 36′ 37” LS dan 116º 19′ 30” 116º 56′ 35′ secara Administratif Kabupaten Penajam Paser Utara berbatasan dengan :
a. Sebelah Utara : Kecamatan Loa Kulu dan Kecamatan Loa Janan Kabupaten Kutai Kertanegara.
b. Sebelah Timur : Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kertanegara, Kota Balikpapan dan Perairan Selat Makasar.
c. Sebelah Selatan : Kecamatan Long Kali Kabupaten Pasir dan Perairan Selat Makasar.
d. Sebelah Barat : Kecamatan Bongan Kabupaten Kutai Barat dan Kecamatan Long Kali Kabupaten Pasir.
Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara terdiri dari 4 Kecamatan, 24 Kelurahan dan 30 Desa, yang diantaranya meliputi:
1. Kecamatan Penajam terdiri 19 Kelurahan, 4 Desa
2. Kecamatan Waru terdiri 1 Kelurahan, 3 Desa
3. Kecamatan Babulu terdiri dari 12 Desa
4. Kecamatan Sepaku terdiri dari 4 Kelurahan, 11 Desa
Foto Kegiatan
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan di komentari