.

.

.

.

Kamis, 08 Januari 2009

Kantor UPTP



Kantor UPTP Kab. Bone




Sejarah Kantor UPTP


Kantor ini merupakan Kantor Unit Pelayanan Terpadu Perisinan. Dengan kepala Kantor bernama Drs. A. Ahmad Rusydi. P,M.Si Yang berada di Jl. Ahmad Yani Watampone, letaknya di lingkungan Kantor Daerah, bersebelahan dengan kantor PU dan kantor Bupati Bone. Didirikan pada bulan Maret 2007, diresmikan oleh Bapak Bupati Bone H.A. MUH. IDRIS GALIGO, SH Dan Bapak SEKDA Bone. A. Amrulla Amal. Tujuan didirikannya Kantor UPTP ini untuk mempernudah masyarakat dalam pengurusan surat isin karna tempatnya yang berada di tengah kota Bone, selain itu hampir semua surat isin telah dapat dikeluarkan di kantor ini dengan waktu yang singkat. Dalam biaya adninistrasi Surat Isin, kantor mengutamakan transparansi. Setiap loket tempat pengurusan isin tertera biaya yang sesuai PERDA, juga pada surat izinnya . Hingga diharapkan praktek percaloan dapat di hentikan.
Praktek Percaloan ini
sangat merugikan masyarakt karna membengkakkan biaya isin bisa hingga 2 kali lipat. Selain itu kadang masyarakat enggan mengambil isin karena biaya yang tinggi hingga secara tidak langgsung merusak nama kantor dan merugikan pendapatan daerah.
Izin - izin yang telah ada dikantor ini yaitu :


1. SIUP ( Surat Izin Usaha Perdagangan )
2. TDP ( Tanda Daftar Perusahaan )
3. SITU ( Surat Izin Tempat Usaha )
4. IUI ( Izin Usaha Industri )
5. TDI ( Tanda Daftar Industri )
6. IMB ( Izin Mendirikan Bangunan )
7. Izin Pendiraian Apotik
8. Izin Kerja Apoteker/Asisten Apoteker
9. Surat Izin Praktek tenaga medis selaku dokter Spesialis/Umum/Gigi
10. Izin Toko Obat
11. Retribusi Pelayanan Kesehatan Swasta
1. Surat Izin Kerja
2. Surat Izin Praktik :

a. Apoteker pengganti
b. Perawat
c. Bidan
d. Laboratorium
f. Tehniker Gigi
g. Praktek Berkelompok PPNI
3. Surat Izin Tempat Praktek (izin lokasi)
12. Izin Usaha Bengkel
13. Izin Operasional Usaha Kepariwisataan ;
1. Hotel, Rumah Makan Garpu, Restoran dan Rumah Makan Non Garpu
2. Obyek Wisata Rekreasi dan Hiburan Umum



0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan di komentari